RPP Kurikulum 2013 Revisi Kelas 4 Tema3
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan
pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP
dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran
peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Rujukan dalam
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah Permendikbud
Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pada dasarnya setiap pendidik pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap agar pembelajaran berlangsung
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan
ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik.
Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
dilakukan sebelum atau pada awal semester atau juga dapat disusun pada
awal tahun pelajaran dimulai, namun yang paling perlu diperbaharui
sebelum pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan.
Pengembangan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dapat dilakukan oleh guru secara
mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi,
difasilitasi, dan disupervisi oleh kepalasekolah/ madrasah.
Pengembangan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dapat juga dilakukan oleh guru secara
berkelompok antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasi, difasilitasi,
dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor Kementerian Agama
setempat.
Prinsip Penyusunan RPP
Dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal,
tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan
sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar
belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
- Partisipasi aktif peserta didik.
- Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar,
motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi, dan
kemandirian.
- Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk
mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan
berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
- Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program
pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
- Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
- Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
- Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Komponen RPP
Sesuai dengan pedoman
pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah menyebutkan komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
adalah:
- identitas sekolah, yaitu nama satuan pendidikan,
- identitas mata pelajaran atau tema/subtema,
- kelas/semester,
- materi pokok,
- alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD
dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang
tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai,
- tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan
menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang
mencakup: sikap, pengetahuan, dan keterampilan,
- kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi,
- materi pembelajaran, memuat: fakta, konsep, prinsip, dan prosedur
yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan
indikator ketercapaian kompetensi,
- metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD
yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan
dicapai,
- media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran,
- sumber belajar, dapat berupa: buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan,
- langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan: pendahuluan, inti, dan penutup, dan
- penilaian hasil pembelajaran
Dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) Kurikulum 2013 edisi revisi 2017, yang disusun oleh guru harus
muncul empat macam hal yaitu; PPK, Literasi, 4C, dan HOTS sehingga perlu
kreatifitas guru dalam meramu sebuah RPP dengan baik.
Kurikulum
2013 direvisi mengacu pada unsur keterampilan abad 21 atau diistilahkan
dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem
Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin
kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan
4C.
Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan
4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana
dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan
keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang
pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar
pengusaan hardskill.
Terdapat istilah Higher Order of
Thinking Skill (HOTS) pada penerapan kurikulum 2013 edisi revisi adalah
kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir
kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Kurikulum
2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang
mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan
memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang
merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen
dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir
dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi
merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Berdasar
pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar Proses pada
Satuan pendidikan Dasar dan Menengah, maka tersusun sebuah Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dipergunakan dalam proses belajar
mengajar.
Sebagai gambaran nyata dan lebih jelas dan bermakna silahkan download materi
RPP Kurikulum 2013 Revisi Kelas 4 Tema 3 pada menu link download di bawah ini.
RPP kelas 4 Tema 3 Subtema 1 Pembelajaran 1 sampai 6: