Ingin jadi pengunjung setiaku ? Ketik E-mail Anda! DOCUMEN GURU.COM | Your Blog Description

Download Soal MULOK Bahasa Jawa SD/MI

Download Soal MULOK Bahasa Jawa SD/MI

Download Soal MULOK Bahasa Jawa SD/MI - Muatan lokal (Mulok) merupakan mata pelajaran yang diberlakukan di masing-masing daerah, sehingga di masing-masing daerah juga akan berbeda mata pelajaran muloknya.
Download Soal MULOK Bahasa Jawa SD/MI
Download Soal MULOK Bahasa Jawa SD/MI
Sebagai materi lengkap yang terdahulu dan tidak kalah pentingnya:
Aplikasi KKM/KBM K2013 Kelas 1,2,3,4,5,6 SD/MI
Aplikasi KKM Bhs Ind SMP, MTs K2013 Kelas 7, 8, dan 9
Persyaratan PPDB SD/MI
Aplikasi Cetak Surat Keputusan Kegiatan Sekolah
Untuk melengkapi kami berbagi materi pendidikan, di kesempatan kali ini kami siapkan materi Soal MULOK Bahasa Jawa SD/MI dengan mudah dapat langsung didownload di bawah ini:
  1. Soal Bahasa Jawa Kelas 1.doc 
  2. Soal Bahasa Jawa Kelas 2.doc 
  3. Soal Bahasa Jawa Kelas 3.doc 
  4. Soal Bahasa Jawa Kelas 4.doc 
  5. Soal Bahasa Jawa Kelas 6.doc 
  6. Soal Uji Kompetensi Bahasa Jawa.docx

Demikian sekilas infi materi Soal MULOK Bahasa Jawa SD/MI semoga bermanfaat

Guru Sertifikasi Dapat Mengajar Sesuai Ijazah S1

Kini, guru sertifikasi dapat mengajar sesuai dengan ijazah S1/DIV yang dimiliki. Meski antara prodi dalam ijazah dengan bidang studi sertifikat yang dimilikinya berbeda. Ini merupakan regulasi terbaru sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Baca: Membedah Permendikbud No. 16 Tahun 2019 Tentang Linieritas


Dan khusus bagi guru RA dan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, melalui edarannya telah menyatakan bahwa Simpatika akan mengimplementasikan permendikbud tersebut mulai semester ini. Terkait surat edaran tersebut dapat diunduh dan dibaca di tautan berikut: Edaran Pengelolaan Simpatika Semester 1 2019/2020

Pindah Mengajar Sesuai Ijazah

Ketentuan seorang guru bersertifikat pendidik untuk dapat mengajar sesuai dengan kualifikasi pendidik (ijazah) yang dimiliki menjadi kabar gembira bagi sebagian guru madrasah. Mengingat selama ini tidak sedikit guru madrasah yang tidak linier lantaran bidang studi dalam sertifikat pendidiknya tidak linier dengan mata pelajaran yang diampu.

Sebagai contoh:
  • Memiliki sertifikat pendidik Guru Kelas MI (kode sertifikat 021) tetapi mengajar di RA
  • Memiliki sertifikat pendidik Bahasa Inggris (157) tetapi mengajar di MI
  • Memiliki sertifikat pendidik Geografi (114) tetapi mengajar sebagai guru kelas MI
  • Memiliki sertifikat pendidik Antropologi (215) tetapi mengajar sebagai guru kelas RA
  • Memiliki sertifikat pendidik Guru Kelas SD (020) tetapi mengajar sebagai guru mapel di MTs atau MA
  • Memiliki sertifikasi pendidik Bahasa Jerman (160) tetapi mengajar sebagai guru mapel di MTs

Sehingga di simpatika memunculkan peringatan bahwa mata pelajaran yang diampu tidak linier dengan bidang studi sertifikat pendidik.

Sebelumnya, jika ingin linier maka guru-guru tersebut harus berpindah mata pelajaran yang diampu, bahkan jenjang madrasah (satminkal). Guru dengan sertifikat pendidik Geografi (114) tetapi mengajar sebagai guru kelas MI harus berpindah satminkal ke MA untuk mengampu mata pelajaran Geografi. Guru dengan sertifikat pendidik Bahasa Inggris (157) tetapi mengajar di MI harus mencari MTs atau MA sebagai satminkal agar bisa mengajar Bahasa Inggris.

1. Guru Sertifikasi Dapat Pindah Mengajar Sesuai Ijazah

Namun berdasarkan regulasi terbaru (Permendikbud No. 16 Tahun 2019), kasus-kasus seperti diatas dapat diatasi tanpa harus pindah satminkal. Guru tetap dapat mengajar di tempat semula dan statusnya menjadi linier. Syaratnya, harus memiliki kualifikasi pendidikan (ijazah) sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.
 

Namun berdasarkan regulasi terbaru (Permendikbud No. 16 Tahun 2019), kasus-kasus seperti diatas dapat diatasi tanpa harus pindah satminkal. Guru tetap dapat mengajar di tempat semula dan statusnya menjadi linier. Syaratnya, harus memiliki kualifikasi pendidikan (ijazah) sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.
  • Pada RA/TK, guru yang memiliki sertifikat pendidik selain sertifikat pendidik guru kelas TK/RA (kode 020, 021, 024) dapat mengar sebagai guru kelas di RA/TK apabila memiliki ijazah S1/D-IV PGTK, PGPAUD, atau psikologi (Poin B Lampiran I Permendikbud No. 16 Tahun 2019)
  • Pada SD/MI; guru dengan sertifikat pendidik selain sertifikat pendidik guru kelas SD/MI, dapat pindah mengajar sebagai guru kelas SD/MI, dengan ketentuan:
    • Guru bersertifikat pendidik Bahasa Inggris (157) yang memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV) PGSD atau psikologi
    • Guru bersertifikat pendidik guru kelas TK (020) yang memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV) PGSD atau psikologi
    • Guru pada jenjang SMP, SMA, dan SMK atau sederajat yang telah memiliki sertifikat pendidik tertentu, apabila memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV) PGSD atau psikologi. (Poin B Lampiran II Permendikbud No. 16 Tahun 2019)
  • Pada SMP/MTs; guru yang memiliki sertifikat pendidik dapat pindah dan/atau mengajar di SMP sebagai guru mata pelajaran apabila memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV) sesuai dengan mata pelajaran yang diampu pada jenjang SMP. (Poin B Lampiran III Permendikbud No. 16 Tahun 2019)
  • Pada SMA/MA; Guru yang memiliki sertifikat pendidik dapat pindah dan/atau mengajar di SMA sebagai guru mata pelajaran apabila memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV) sesuai dengan mata pelajaran yang diampu pada jenjang SMA. (Poin B Lampiran IV Permendikbud No. 16 Tahun 2019)
Syarat utamanya adalah memiliki kualifikasi pendidikan (ijazah S1 atau D-IV) sesuai dengan mata pelajaran yang akan diampu. Jika tidak memiliki atau sedang menjalani pendidikan maka tidak bisa.

2. Cek Dulu dengan Daftar Linieritas

Sebelum melakukan pergantian mata pelajaran agar sesuai dengan ijazah yang dimiliki, sebaiknya melakukan pengecekan dulu dengan daftar linieritas sebagaimana terdapat dalam lampiran Permendikbud ini. Jika sudah linier maka tidak perlu pindah mengajar.
Dalam Permendikbud No. 16 Tahun 2019 terdapat lima buah lampiran yang terdiri atas:
  • Lampiran I, Kesesuaian Bidang/Mata Pelajaran yang Diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Taman Kanak-Kanak (TK/RA)
  • Lampiran II, Kesesuaian Bidang/Mata Pelajaran yang Diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Sekolah Dasar (SD/MI)
  • Lampiran III, Kesesuaian Bidang/Mata Pelajaran yang Diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs)
  • Lampiran IV, Kesesuaian Bidang/Mata Pelajaran yang Diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA/MA)
  • Lampiran V, Kesesuaian Bidang/Mata Pelajaran yang Diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Daftar linieritas dalam permendikbud ini lebih banyak dan lengkap dibanding permendikbud sebelumnya.
Jika kode sertifikat pendidik yang dimiliki sudah sesuai dan linier dengan mata pelajaran yang diampu, tidak perlu melakukan perpindahan mata pelajaran. Pun tidak perlu memperhitungkan ijazahnya apa.
Contoh untuk guru kelas SD/MI (kode 027) linier dengan kode 028 (Guru Kelas MI), 047 (Matematika), 050 (Pendidikan Kewarganegaraan), 054 (Bahasa Indonesia), 057 (IPA Fisika), dan 060 (IPS).
Sehingga guru-guru dengan kode sertifikat pendidik seperti di atas, tidak perlu melakukan pindah mata pelajaran (yang mensyaratkan memiliki ijazah PGSD atau psikolog). Karena otomatis akan linier ketika mengajar sebagai guru kelas di SD/MI.
Untuk jenjang-jenjang lain, sila baca dan cermati lampiran Permendikbud Nomor 16 tahun 2019.


3. Hanya untuk yang Belum Linier

Perpindahan mata pelajaran mengikuti ijazah yang dimiliki memang bisa dilakukan. Namun saran Ayo Madrasah, hanya untuk dilakukan oleh guru-guru yang selama ini belum linier. Atau setidaknya, bagi yang memiliki alasan-alasan tertentu harus berpindah satminkal.

Bagi guru yang sudah linier meski memiliki ijazah yang tidak sama dengan sertifikat pendidiknya sebaiknya tetap seperti sedia kala. Sebagai contoh guru berijazah Matematika tetapi memiliki sertifikat pendidik sebagai guru kelas RA dan sudah mengajar sebagai guru kelas RA, sebaiknya tetap mengajar sebagai guru kelas RA. Karena dengan kondisi tersebut toh sudah linier dan tidak bermasalah.

Kecuali jika seumpama RA satminkal tersebut tutup (berhenti beroperasi) sehingga Sang Guru terpaksa harus berpindah satminkal seperti ke Madrasah Tsanawiyah atau Madrasah Aliyah. Maka ijazah S1 Matematika tersebut dapat digunakan untuk melakukan pengajuan pindah mata pelajaran sertifikasi.

4. Simpatika Akan Melakukan Pemetaan Ijazah

Sehubungan dengan implemnetasi Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 yang memungkinkan perpindahan mata pelajaran mengikuti ijazah (kualifikasi pendidikan) yang dimiliki, maka Simpatika akan melakukan pemetaan ijazah S1/D-IV. Ini berlaku bagi semua guru madrasah baik yang sudah bersertikat pendidik maupun yang belum. Jadi tampaknya, guru sertifikasi dapat pindah mengajar sesuai ijazah, harus menunggu fitur terbaru Simpatika.

Mekanismenya bagaimana, apakah akan dibuka layanan Verval Ijazah atau bagaimana, kita tunggu aksi Simpatika dalam beberapa waktu ke depan.

SK TIM BOS Reguler Tahun Anggaran 2019

SK TIM BOS Reguler Tahun Anggaran 2019

SK TIM BOS Reguler Tahun Anggaran 2019 - Salah satu adiministrasi yang harus dimiliki oleh sekolah berkenaan dengan penggunaan dana BOS adalah SK Tim Manajeman BOS Reguler. Perubahan peraturan yang mendasari penggunaan dana BOS menjadi salah satu alasan mengapa SK Tim BOS Reguler harus diperbaharui.
SK TIM BOS Reguler Tahun Anggaran 2019
SK TIM BOS Reguler Tahun Anggaran 2019
Hal tersebut berfungsi untuk mengelola dana BOS yang diterima lembaga, kepala sekolah wajib membuat SK TIM Manajemen BOS Reguler. Surat keputusan ini menjadi dasar bagi personil yang tercantum di dalamnya untuk mengambil (mencairkan), mengelola, dan membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS.

SK TIM BOS berlaku selama satu tahun anggaran. Biasanya dibuat di awal tahun dan berlaku sampai akhir tahun. Disepakati dalam rapat bersama antara kepala sekolah, guru, komite, perwakilan orang tua, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholder).

Istilah “Tim BOS Reguler” ini diambil dari juknis BOS terbaru yaitu Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019. Seperti kita tahu, permendikbud ini berisi juknis terbaru pengelolaan dana BOS menggantikan juknis sebelumnya yaitu Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017.

Download juga:
Aplikasi Cetak MAP Perangkat Akreditasi Terkini
Berita acara dan Laporan Akhir Tahun Pelajaran
Aplikasi KKM/KBM K2013 Kelas 1,2,3,4,5,6 SD/MI
Persyaratan PPDB SD/MI
Dalam lampiran 2 Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019, disebutkan bahwa Kepala Sekolah membentuk tim BOS Reguler Sekolah dengan susunan keanggotaan yang terdiri atas:
a. Penanggung Jawab : kepala Sekolah
b. Anggota :
1) bendahara;
2) 1 (satu) orang dari unsur guru;
3) 1 (satu) orang dari unsur Komite Sekolah; dan
4) 1 (satu) orang dari unsur orang tua/wali peserta didik di luar Komite Sekolah yang dipilih oleh kepala Sekolah dan Komite Sekolah dengan mempertimbangkan kredibilitas dan menghindari terjadinya konflik kepentingan.

Masing-masing mempunyai tugas tertentu, yang bertujuan untuk pengelolaan keuangan dengan akuntabel dan transparansi penggunaannya. Lebih lengkapnya mengenai SK Tim BOS Reguler Sekolah Tahun 2019, silahkan mengunduhnya melalui link di bawah ini:
SK Bendahara BOS 2019.xlsx 
SK Tim Manajemen BOS.doc
Demikian ulasan singkat materi SK TIM BOS Reguler Tahun Anggaran 2019 semoga bermanfaat.

RPP Kelas 6 SD/MI Tema 6,7,8,9 K13 Terbaru

RPP Kelas 6 SD/MI Tema 6,7,8,9 K13 Terbaru

RPP Kelas 6 SD/MI Tema 6,7,8,9 K13 Terbaru - Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai informasi proses pembelajaran di kelas. 
RPP Kelas 6 SD/MI Tema 6,7,8,9 K13 Terbaru
RPP Kelas 6 SD/MI Tema 6,7,8,9 K13 Terbaru
Dalam pelaksanaanya memang kurikulum 2013 telah banyak mengalami revisi, sehingga RPP Kurikulum 2013 pun menjadi sasaran revisi tersebut menyangkut hal:

Mengintegrasikan Penguatan Pendidikan karakter (PPK) dalam pembelajarannya, dan karakter yang diperkuat menyangkut 5 karakter yaitu; 
1) Relegius; 
2) Nasionalis; 
3) Mandiri; 
4) gotong Royong; dan 
5) Integritas.

Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah. Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:
  1. Identitas
  2. Kompetensi Inti/KI
  3. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi (KD-IPK)
  4. Tujuan Pembelajaran 
  5. Materi Pembelajaran
  6. Metode Pembelajaran 
  7. Media Pembelajaran
  8. Sumber Belajar
  9. Langkah-langkah Pembelajaran
  10. Penilaian Hasil Belajar
  11. Lampiran-Lampiran

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setelah direvisi dan yang disusun harus muncul empat macam hal yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya. 

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. 

Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.

Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.
Download: RPP Kelas 6 Tema 6 Menuju Masyarakat Sejahtera.doc 
Download: RPP Kelas 6 Tema 7 Kepemimpinan.doc 
Download: RPP Kelas 6 Tema 8 Bumiku.doc 
Download: RPP Kelas 6 Tema 9 Menjelajah Angkasa Luar.doc
Demikian semoga materi RPP Kelas 6 SD/MI Tema 6,7,8,9 K13 Terbaru dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami. Apabila materi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada rekan-rekan yang membutuhkannya.

RPP Bahasa Arab K-2013 Kelas 3 MI Semester 1 dan 2

RPP Bahasa Arab K-2013 Kelas 3 MI Semester 1 dan 2

RPP Bahasa Arab K-2013 Kelas 3 MI Semester 1 dan 2 - RPP Bahasa Arab K-2013 Kelas 3 MI Semester 1 dan 2 - RPP Bahasa Arab Kurikulum 2013 MI Kelas 3 Semester 1 dan 2, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya.
RPP Bahasa Arab K-2013 Kelas 3 MI Semester 1 dan 2
RPP Bahasa Arab K-2013 Kelas 3 MI Semester 1 dan 2
Sebagai persiapan menghadapi tahun pelajaran baru terutama untuk Guru Kemenag, kami bagikan Contoh RPP Bahasa Arab MI Kurikulum 2013 Revisi semester 1 dan 2 dalam format Word (docx) secara gratis dan tentu saja siap untuk dicetak.

RPP Bahasa Arab Kurikulum 2013 MI Kelas 3 Semester 1 dan 2 ini semoga menjadi solusi dan referensi tambahan untuk pencarian yang berkaitan dengan RPP Bahasa Arab MI Kelas 3.

RPP Bahasa Arab K-2013 Kelas 3 MI Semester 1 dan 2 ini akan lebih maksimal apabila bapak dan ibu menggunakan file ini dengan mengkondisikan situasi pada sekolah, sehingga diperlukan kejelian serta ketelitian dalam mengedit file ini. Berikut menu download untuk mendapatkan file/dokumennya.

RPP Bahasa Arab K-2013 Kelas 3 MI Semester 1

  1. RPP K13 Bahasa Arab Kelas 3 Seemster 1.1.rtf
  2. RPP K13 Bahasa Arab Kelas 3 Semester 1.2.docx
  3. RPP K13 Bahasa Arab Kelas 3 Semester 1.3.docx
  4. RPP K13 Bahasa Arab Kelas 3 Semester 1.4.doc
  5. RPP K13 Bahasa Arab Kelas 3 Semester 1.5.doc
  6. RPP K13 Bahasa Arab Kelas 3 Semester 1.6.doc
  7. RPP K13 Bahan Ajar Bahasa Arab Kelas 3 Semester 1.docx
  8. RPP K13 Bahan Ajar Bahasa Arab Kelas 3 Semester 1.1.docx

RPP Bahasa Arab K-2013 Kelas 3 MI Semester 2

  1. RPP K13 Bahasa Arab Kelas 3 Semester 2.1.doc
  2. RPP K13 Bahasa Arab Kelas 3 Semester 2.2.docx
  3. RPP K13 Bahasa Arab Kelas 3 Semester 2.3.docx
  4. RPP K13 Bahasa Arab Kelas 3 Semester 2.4.doc
  5. RPP K13 Bahasa Arab Kelas 3 Semester 2.5.doc
  6. RPP K13 Bahan Ajar Bahasa Arab Kelas 3 Semester 2.docx

Tambahan materi pelengkap:
MI 3 dars 8 LEMBAR KERJA.docx
MI 3 dars 8 BAHAN AJAR PENDUKUNG.pptx
Analisi SKL KI KD BA 3-smt 2.xlsx
Demikian semoga materi RPP Bahasa Arab K-2013 Kelas 3 MI Semester 1 dan 2 ini bermanfaat dan dapat melengkapi dokumen administrasi pembelajaran bapak dan ibu semuanya.

Materi Terkait lainnya:
RPP Bahasa Arab K-2013 Kelas 1 MI Semester 1 dan 2
RPP Bahasa Arab K-2013 Kelas 2 MI Semester 1 dan 2
Buku Guru KK2013 Kelas 1 s-6 SD/MI Revisi 2017 dan 2018
Silabus Bahasa Arab Kelas 1-6 Khusus MI
Terima kasih semoga bermanfaat.

Administrasi Guru Kelas 1 K-2013 Lengkap Terbaru

Administrasi Guru Kelas 1 K-2013 Lengkap Terbaru

Administrasi Guru Kelas 1 K-2013 Lengkap Terbaru - Administrasi/Perangkat Pembelajaran K13 SD/MI Kelas 2 Revisi 2018 kami bagikan secara lengkap yang dapat anda gunakan sebagai referensi dalam pembuatan perangkat pembelajaran tahun pelajaran 2019/2020. Secara umum perangkat pembelajaran terdiri dari RPP, KKM, KI dan KD, Promes, Prota, Silabus, Silabus,  buku guru buku siswa serta administrasi pengembangan lainnya.
Administrasi Guru Kelas 1 K-2013 Lengkap Terbaru
Administrasi Guru Kelas 1 K-2013 Lengkap Terbaru
Perlu bapak dan Ibu pendidik ketahui bersama bahwa, Perangkat Pembelajaran Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang kami bagikan ini sebenarnya perangkat pembelajaran Kelas 1 Kurikulum 2013 revisi 2017, namun dapat pula anda gunakan sebagai referensi/contoh untuk pembuatan perangkat pembelajaran Kelas 1 SD kurikulum 2013 Revisi 2018 untuk tahun pelajaran 2019/2020. Hal tersebut dikarenakan administrasi ini telah kami revisi secara menyeluruh.


Sebagaimana kita ketahui bersama, di tahun pelajaran 2019/2020 perangkat pembelajaran wajib di miliki dan di susun oleh guru Kelas 1 SD/MI. Perangkat Pembelajaran Kelas 1 jenjang SD Kurikulum 2013 Revisi 2018 ini di simpan pada folder rar


Perangkat Kelas 1 tersebut di buat dengan menggunakan format word dan format excel. Selengkapnya, bagi bapak/ ibu guru Kelas 1 yang belum memiliki Administrasi/ perangkat pembelajaran Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.


Demikian ulasan tentang Administrasi Guru Kelas 1 K-2013 Lengkap Terbaru semoga dapat segera dipergunakan untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu, sehingga apabila diadakan supervisi baik dari kepala Sekolah maupun Pengawas sekolah kita sudah bisa bernafas dengan lega.

RPP Kelas 1 Tema 5 Kurikulum 2013 Edisi Revisi

RPP Kelas 1 Tema 5 Kurikulum 2013 Edisi Revisi

RPP Kelas 1 Tema 5 Kurikulum 2013 Edisi Revisi - Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai informasi proses pembelajaran di kelas.

Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah.

RPP Kelas 1 Tema 5 Kurikulum 2013 Edisi Revisi
RPP Kelas 1 Tema 5 Kurikulum 2013 Edisi Revisi
Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:


  1. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/Semester; 
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan 
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.

Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).


Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.


Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.

Download juga: Administrasi Perpustakaan Sekolah Lengkap
Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kelas 1 Tema 5 Subtema 1 
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 1 PB 1. Pengalaman masa Kecil.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 1 PB 2. Pengalaman masa Kecil.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 1 PB 3. Pengalaman masa Kecil.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 1 PB 4. Pengalaman masa Kecil.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 1 PB 5. Pengalaman masa Kecil.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 1 PB 6. Pengalaman masa Kecil.doc
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kelas 1 Tema 5 Subtema 2 
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 2 PB 1. Pengalaman bersama teman.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 2 PB 2. Pengalaman bersama teman.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 2 PB 3. Pengalaman bersama teman.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 2 PB 4. Pengalaman bersama teman.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 2 PB 5. Pengalaman bersama teman.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 2 PB 6. Pengalaman bersama teman.doc
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kelas 1 Tema 5 Subtema 3 
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 3 PB 1. Pengalaman di Sekolah.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 3 PB 2. Pengalaman di Sekolah.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 3 PB 3 Pengalaman di Sekolah.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 3 PB 4 Pengalaman di Sekolah.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 3 PB 5 Pengalaman di Sekolah.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 3 PB 6 Pengalaman di Sekolah.doc
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kelas 1 Tema 5 Subtema 4 
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 4 PB 2 Pengalaman yang Berkesan.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 4 PB 1 Pengalaman yang Berkesan.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 4 PB 3 Pengalaman yang Berkesan.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 4 PB 4 Pengalaman yang Berkesan.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 4 PB 5 Pengalaman yang Berkesan.doc
RPP Klas 1 Tema 5 Subtema 4 PB 6 Pengalaman yang Berkesan.doc

Demikian semoga materi RPP Kelas 1 Tema 5 Kurikulum 2013 Edisi Revisi dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami.